Caption Foto: KPK Saat Membawa Gubernur Sulsel Terbang ke JKT
Jakarta, SwaraKawanua.ID-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah diciduk KPK.
“Benar, Jumat 26/2/2021, tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi,” kata Jubir KPK Ali Fikri saat ditanya soal benarkah KPK OTT Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Sabtu (27/2/2021).
Penangkapan digelar sekitar pukul 23.40 WIB, tengah malam kemarin. Informasi yang dihimpun, penangkapan itu melibatkan duit miliaran. Duit itu sesuai informasi berada di dalam tas kovor.
Saat ini tim KPK masih bekerja. Ada sejumlah orang lain yang ditangkap bersama Nurdin. (dns/dtc)




























