Caption: Ini Lahan Pekuburan Desa Leleko di Kecamatan Remboken.(“).
Minahasa, Swarakawanua.id – Warga Desa Leleko, Kecamatan Remboken, Kabupaten Minahasa, mempertanyakan soal pertanggungjawaban dana pengadaan lahan pekuburan di wilayah tersebut.
Hal ini ditegaskan warga saat bertemu awak media ini pada Jumat, (11/03/2022).
Di situ mereka tegas meminta dan mendesak hukum tua Jemmy Kalangi, bersama panitia yang dibentuk, untuk mempertangungjawabkan dana yang dikumpulkan dari masyarakat, untuk keperluan pengadaan lahan pekuburan.
Dari keterangan warga setempat, mereka mengaku di mintai uang sejumlah 100 ribu per keluarga untuk pembelian tanah pekuburan yang berada di Desa Leleko, jaga tiga atau yang dikenal dengan Kebun Kondi.
Namun warga mengaku sampai saat ini belum menerima pertangungjabawan apapun baik dari pemerintah maupun panitia yang di bentuk, untuk pengumpulan dana pembelian lahan pekuburan.
“Ya, kami sebagai warga mempertanyakan dikemanakan dana yang mereka kumpulkan, karena sampai saat ini belum ada pertanggung jawaban dan kejelasan tentang dana itu, ” Kata salah satu warga yang tidak bersedia disebutk
Lanjut mereka, pengumpulan dana dibuat dalam bentuk proposal dan dijalankan kepada warga-warga oleh perangkat desa. Kami juga menerima informasi jika proposal yang dijalankan ternyata bukan hanya untuk warga saja, melainkan ada yang diberikan secara pribadi ke orang tertentu. Dan ternyata setelah diketahui, sudah ada donatur yang menanggung dana pembelian tanah pekuburan tersebut.
“Kami mempertanyakan uang yang dikumpulkan dikemanakan, karena tanah yang sudah aktif digunakan sebagai ladang pekuburan itu, sampai sekarang tidak ada pertangungjawaban kepada masyarakat. Kami disini dengan tegas minta pertanggung jawaban dari pemerintah Desa Leleko dan panitia yang dibentuk,” tegas warga berinisial M kepada media ini.
Disisi lain, kekecewaan juga dirasakan masyarakat, karena selain belum adanya pertanggungjawaban, ternyata tanah pekuburan tersebut saat ini bukan menjadi tanah atas nama Desa Leleko, melainkan diduga atas nama Yayasan Sinar berkat.
Dimana diketahui ketua yayasan dilaporkan adalah Jill Ester Wowor yang tak lain merupakan istri dari Kuntua Leleko.
Ketua panitia, Herry Warbung dan Bendahara
Jouber Pangau, saat ditemui dan dikonfirmasi menjelaskan bahwa mereka pun tak tahu mengenai uang masuk dan keluar, karena setelah proposal ditandatangani oleh panitia, langsung diambil oleh Kepala Desa (Kuntua).
“Kami juga sampai sekarang tidak tau tentang berapa uang yang terkumpul dan berapa uang yang keluar. Karena setelah kami tanda tangani proposal tersebut, langsung diambil oleh kuntua,” ungkap ketua panitia.
Bendahara panitia juga menambahkan hal yang sama. Menurutnya, ia memang sebagai bendahara panitia, tapi dia tidak pernah mengetahui apalagi memegang uang dari hasil pengumpulan dana tersebut.
Sementara itu, Kuntua Desa Leleko Jemmy Kalangi ketika akan dikonfirmasi melalui telepon seluler di dua nomor yang digunakan, tidak bisa dihubungi. (Echa)



























