Caption: Kadis Perkim Alex Wattimena. (Danz).
Manado, Swarakawanua.ID- Integritas Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Sulut yakni Alexander Wattimena rusak berat.
Pasalnya, aksi ‘bagi-bagi’ proyek Penunjukan Langsung (PL) kepada anggota DPRD Sulut membuat Kadis Perkim Sulut kini disorot publik.
Pola lama bagi-bagi proyek oleh Kadis Perkim Sulut Alexander Watttimena tak hanya merusak nama baiknya tapi juga menyeret kepemimpinan Gubernur Sulut Yulius Selvanus Komaling (YSK) yang dikenal tegas dan bersih serta anti terhadap korupsi.
Berdasarkan data yang diperoleh Media, nama satu adalah anggota DPRD berinisial AL ikut disebut-sebut menerima paket PL dari Kadis Perkim Sulut.
Paket PL yang diduga akan diberikan ke legislator tersebut senilai Rp200 juta. AL sendiri diketahui merupakan petinggi petinggi partai.
Tak hanya legislator AL, karena pengakuan Kadis Perkim Alex Wattimena bahwa ada juga nama mantan Bupati Minahasa yang kini duduk di DPRD Sulut yakni RR ikut masuk list kebagian jatah paket PL tersebut.
“Jadi ada tiga paket yang total nilainya semua Rp600 juta. Ada Amir dan Roy,” ungkap Wattimena kepada salah satu wartawan via telpon Kamis (6/11/2025) lalu.
Kendati sudah ada list proyek buat tiga anggota DPRD Sulut tapi Kadis Wattimena mengaku proyek tersebut belum ditandatangani oleh Gubernur Yulius Selvanus. Namun pengakuan ini sontak memicu desakan dari aktivis dan pegiat hukum mengusut tuntas praktik-praktik kotor tersebut.
Aktivis menuding praktik ini berpotensi menjadi pintu masuk konflik kepentingan anggota DPRD dan publik. Selain itu juga, tindakan itu dinilai sebagai bentuk “Politik balas Budi” yang merusak integritas pengadaan publik.
Anggota DPRD, yang memiliki fungsi utama pengawasan terhadap eksekutif termasuk Dinas Perkim seharusnya tidak menjadi penerima proyek.
“Bagaimana mungkin orang yang sudah menerima pendapatan dari negara berupa gaji dan tunjangan kemudian harus mendapat lagi dari proyek pemerintah sekalipun itu PL,” ujar salah satu aktivis, menekankan bahwa PL harusnya pihak ketiga yang berkompeten dan memenuhi syarat serta terverifikasi dan bukan sebagai pejabat negara.
Sumber aktivis mendesak agar Kejaksaan atau Kepolisian segera mengaudit semua daftar proyek PL di Dinas Perkim Sulut.
Pemeriksaan ini dianggap krusial untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan anggota DPRD lain dalam praktik proyek ‘titipan’ yang berbau penyimpangan.
Aktivis desak Gubernur Yulius Selvanus untuk membatalkan alokasi proyek di Anggota DPRD Sulut sehubungan dengan tata kelola pemerintah yang bersih, guna mencegah terbitnya proyek yang berpotensi melanggar hukum. (Danz*).


























